Beranda › Sektor Usaha › UMKM & Usaha Baru
Pajak untuk UMKM & Usaha Baru di Bandung
Pajak UMKM sebenarnya sederhana bila diurus sejak awal. Kami bantu Anda memahami kewajiban yang berlaku dan bersiap saat usaha mulai tumbuh.
Kewajiban umum
Pajak yang biasanya berlaku
Kewajiban persisnya tergantung bentuk usaha, omzet, dan jumlah karyawan.
Pajak pusat · DJP
PPh Final UMKM
Tarif final dari omzet bagi wajib pajak yang memenuhi syarat, selama omzet setahun tidak melewati batas.
Pajak pusat · DJP
Batas omzet tidak kena pajak
Wajib pajak orang pribadi UMKM mendapat batas omzet setahun yang tidak dikenai PPh Final.
Pajak pusat · DJP
Siapa yang bisa memakai
Sejak PP 20/2026: orang pribadi, PT Perorangan yang didirikan satu orang, dan koperasi. CV dan PT biasa tidak lagi termasuk, kecuali sesuai ketentuan peralihan.
Pajak pusat · DJP
NPWP dan akun Coretax
Termasuk NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi.
Pajak pusat · DJP
Pencatatan atau pembukuan
Menyesuaikan omzet dan bentuk usaha.
Dari pengalaman kami
Masalah yang sering muncul
Tidak mencatat omzet bulanan
Omzet setahun tidak bisa dibuktikan saat dibutuhkan.
Tetap memakai tarif final setelah menjadi CV atau PT
Sejak PP 20/2026, CV dan PT biasa tidak lagi bisa memakai PPh Final UMKM, sehingga perlu beralih ke tarif umum.
Omzet melewati batas tanpa disadari
Kewajiban PKP dan tarif umum terlambat dijalankan.
Jasa terkait
Yang bisa kami bantu untuk usaha Anda
Pertanyaan yang sering diajukan
Omzet saya kecil, apakah tetap harus lapor?
Kewajiban lapor tetap ada bila Anda sudah ber-NPWP, meskipun pajaknya nihil. Kami bantu memastikan laporan Anda benar.
Kapan saya harus pindah dari PPh Final UMKM?
Bila omzet setahun melewati batas, tahun berikutnya tidak bisa lagi memakai tarif final. Usaha berbentuk CV atau PT biasa juga tidak lagi termasuk sejak PP 20/2026. Kami bantu menghitung posisi usaha Anda.
Baru memulai usaha?
Ceritakan usaha Anda, kami bantu petakan kewajiban pajaknya.
