Beranda › Jasa › Perencanaan Pajak
Konsultasi Perencanaan Pajak di Bandung
Pajak yang efisien dimulai sebelum transaksi terjadi. Kami bantu menata struktur usaha dan transaksi agar beban pajak wajar, sah, dan siap diuji saat pemeriksaan.
Efisien, bukan mengakali
Perencanaan pajak yang kami lakukan selalu berdasar aturan yang berlaku dan didokumentasikan, supaya aman bila diperiksa.
Lingkup jasa
Yang biasa kami bantu
Untuk usaha yang sedang tumbuh, berubah bentuk, atau menyiapkan transaksi besar.
- Memilih bentuk usaha: perorangan, CV, atau PT, dari sisi pajaknya.
- Menentukan kapan perlu menjadi PKP dan dampaknya ke harga jual.
- Struktur gaji dan tunjangan karyawan serta direksi.
- Pemanfaatan fasilitas pajak yang tersedia sesuai syarat.
- Kajian pajak atas transaksi besar, seperti pembelian aset atau kerja sama usaha.
- Dokumentasi transaksi dengan pihak berelasi.
Alur konsultasi
1. Ceritakan kebutuhan
Lewat WhatsApp atau formulir kontak.
2. Analisis awal
Kami pelajari dokumen dan petakan kewajiban serta risikonya.
3. Penawaran tertulis
Ruang lingkup dan biaya disepakati di depan.
4. Kami kerjakan
Dengan laporan perkembangan berkala.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah perencanaan pajak itu legal?
Ya, selama dilakukan dengan memanfaatkan pilihan yang memang disediakan aturan dan didukung dokumen. Yang tidak legal adalah menyembunyikan penghasilan atau membuat transaksi fiktif.
Kapan sebaiknya konsultasi?
Sebelum transaksi atau perubahan usaha dilakukan, bukan setelahnya.
Berapa biayanya?
Konsultasi per jam umumnya berkisar Rp500 ribu–Rp1,5 juta. Untuk kajian tertulis yang lebih lengkap, biayanya umumnya Rp5 juta–Rp25 juta per kajian, tergantung kerumitan transaksi. Kisaran biaya kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.
Jasa terkait
Yang bisa kami bantu untuk usaha Anda
Sedang merencanakan perubahan usaha?
Diskusikan dulu dampak pajaknya dengan kami.
