Skip to content

Beranda › Sektor Usaha › Retail & Toko

Pajak untuk Usaha Retail & Toko di Bandung

Toko fisik maupun online sama-sama perlu pencatatan penjualan yang rapi. Kami bantu menentukan kewajiban pajak toko Anda dan menyiapkannya sebelum omzet bertambah besar.

Kewajiban umum

Pajak yang biasanya berlaku

Kewajiban persisnya tergantung bentuk usaha, omzet, dan jumlah karyawan.

Pajak pusat · DJP

PPh Final UMKM atau tarif umum

PPh Final UMKM bagi yang memenuhi syarat, atau tarif umum bila sudah melewati batas.

Pajak pusat · DJP

PPN

Bila sudah menjadi PKP, termasuk faktur untuk penjualan eceran.

Pajak pusat · DJP

PPh 21

Atas gaji kasir, pramuniaga, dan staf gudang.

Pajak pusat · DJP

PPh final sewa

Atas sewa ruko atau tempat usaha.

Pajak daerah · Kota Bandung

Pajak reklame

Atas papan nama atau reklame yang memenuhi kriteria.

Dari pengalaman kami

Masalah yang sering muncul

Omzet kasir berbeda dengan laporan

Data mesin kasir dan pembayaran nontunai mudah dibandingkan dengan SPT.

Penjualan online tidak dilaporkan

Data penjualan di marketplace makin mudah ditelusuri otoritas pajak.

Terlambat menjadi PKP

Omzet sudah melewati batas tetapi belum dikukuhkan sebagai PKP.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan toko saya wajib menjadi PKP?

Saat peredaran bruto dalam setahun melewati batas pengusaha kecil yang ditetapkan aturan. Kami bantu memantau omzet Anda.

Apakah penjualan di marketplace juga dihitung?

Ya. Penjualan online dan offline dijumlahkan sebagai omzet usaha.

Ingin pajak toko Anda aman?

Ceritakan usaha Anda, kami bantu petakan kewajiban pajaknya.

Kami hadir untuk menyelesaikan kasus permasalahan pajak secara tepat, komprehensif dan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Jasa konsultasi pajak yang kami berikan yaitu memberikan bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif.
Follow Us
Kontak


+62 813 2233 2131
Jl. Dago Jl. Ir. H. Juanda No.109, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40173
Konsultan Pajak Bandung - Logo Footer
Copyright © 2024 Tanya Pajak. All Rights Reserved.