Skip to content

Beranda › Jasa › Perencanaan Pajak

Konsultasi Perencanaan Pajak di Bandung

Pajak yang efisien dimulai sebelum transaksi terjadi. Kami bantu menata struktur usaha dan transaksi agar beban pajak wajar, sah, dan siap diuji saat pemeriksaan.

Efisien, bukan mengakali

Perencanaan pajak yang kami lakukan selalu berdasar aturan yang berlaku dan didokumentasikan, supaya aman bila diperiksa.

Lingkup jasa

Yang biasa kami bantu

Untuk usaha yang sedang tumbuh, berubah bentuk, atau menyiapkan transaksi besar.

  • Memilih bentuk usaha: perorangan, CV, atau PT, dari sisi pajaknya.
  • Menentukan kapan perlu menjadi PKP dan dampaknya ke harga jual.
  • Struktur gaji dan tunjangan karyawan serta direksi.
  • Pemanfaatan fasilitas pajak yang tersedia sesuai syarat.
  • Kajian pajak atas transaksi besar, seperti pembelian aset atau kerja sama usaha.
  • Dokumentasi transaksi dengan pihak berelasi.

Alur konsultasi

1. Ceritakan kebutuhan

Lewat WhatsApp atau formulir kontak.

2. Analisis awal

Kami pelajari dokumen dan petakan kewajiban serta risikonya.

3. Penawaran tertulis

Ruang lingkup dan biaya disepakati di depan.

4. Kami kerjakan

Dengan laporan perkembangan berkala.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah perencanaan pajak itu legal?

Ya, selama dilakukan dengan memanfaatkan pilihan yang memang disediakan aturan dan didukung dokumen. Yang tidak legal adalah menyembunyikan penghasilan atau membuat transaksi fiktif.

Kapan sebaiknya konsultasi?

Sebelum transaksi atau perubahan usaha dilakukan, bukan setelahnya.

Berapa biayanya?

Konsultasi per jam umumnya berkisar Rp500 ribu–Rp1,5 juta. Untuk kajian tertulis yang lebih lengkap, biayanya umumnya Rp5 juta–Rp25 juta per kajian, tergantung kerumitan transaksi. Kisaran biaya kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.

Jasa terkait

Yang bisa kami bantu untuk usaha Anda

Sedang merencanakan perubahan usaha?

Diskusikan dulu dampak pajaknya dengan kami.

Kami hadir untuk menyelesaikan kasus permasalahan pajak secara tepat, komprehensif dan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Jasa konsultasi pajak yang kami berikan yaitu memberikan bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif.
Follow Us
Kontak


+62 813 2233 2131
Jl. Dago Jl. Ir. H. Juanda No.109, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40173
Konsultan Pajak Bandung - Logo Footer
Copyright © 2024 Tanya Pajak. All Rights Reserved.